Persiapan PON 2024 : Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut Identifikasi Masalah Lalu Lintas di 10 Kabupaten/Kota

0

Medan, HARIANMEDIARAKYAT

Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Ditlantas Polda Sumut telah mengintensifkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mempersiapkan infrastruktur lalu lintas menjelang PON XXI/2024 yang akan diselenggarakan di Aceh-Sumatera Utara. Rapat evaluasi yang berlangsung di Kantor Dishub Sumut pada Senin (8/7) mengidentifikasi sejumlah permasalahan lalu lintas yang perlu ditangani di 10 kabupaten/kota yang menjadi lokasi venue pertandingan.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari koordinasi sebelumnya yang dipimpin oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Roni Santana. Wakapolda memberikan dukungan penuh terhadap upaya penataan lalu lintas di wilayah penyelenggaraan PON.

“Kami telah melakukan penertiban di Kota Medan selama enam minggu terakhir dengan evaluasi mingguan oleh Wakapolda Sumut Brigjen Roni Santana. Kami akan melanjutkan upaya serupa di sembilan daerah lainnya di luar Kota Medan,” ujar Agustinus, didampingi Wadirlantas Polda Sumut, AKBP Luthfi.

Agustinus menekankan pentingnya ketertiban lalu lintas mengingat 10 kabupaten/kota di Sumatera Utara menjadi titik fokus penyelenggaraan PON. Setiap daerah memiliki Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang bertugas menyelesaikan masalah lintas instansi terkait lalu lintas.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk penanganan masalah lalu lintas di beberapa daerah, termasuk pengaturan ulang simpang dan penertiban pedagang kaki lima di trotoar. Langkah-langkah konkret seperti reaktivasi traffic light dan optimalisasi terminal juga direkomendasikan untuk meminimalisir kemacetan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, AKBP Luthfi, menambahkan bahwa setelah rapat koordinasi ini, pihaknya akan segera membentuk Tim Terpadu di setiap kabupaten/kota untuk lebih memetakan permasalahan, menetapkan target penertiban, dan cara bertindak yang tepat.

Pemprov Sumut bersama instansi terkait berkomitmen untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan PON XXI/2024. Rapat evaluasi selanjutnya dijadwalkan pada 16 Juli 2024, diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah lebih lanjut untuk optimalisasi penanganan masalah lalu lintas di kabupaten/kota yang menjadi venue PON.

Sebagai tambahan, berikut adalah permasalahan lalu lintas yang telah diidentifikasi di setiap kabupaten/kota:

  • Medan: Sebagai pusat utama kegiatan ekonomi dan administrasi di Sumatera Utara, Medan menghadapi tantangan lalu lintas yang kompleks, terutama di sekitar area venue PON.
  • Simalungun: Kawasan Wisata Parapat merupakan titik penting dengan jalan-jalan sempit yang bisa menyebabkan kemacetan, terutama pada akhir pekan dan musim liburan.
  • Samosir: Sebagai destinasi pariwisata utama, lalu lintas di Samosir meningkat pesat saat musim liburan, dengan jalan-jalan yang perlu ditata kembali untuk mengatasi kemacetan.
  • Deli Serdang: Terkenal dengan Pasar Sabtuan di Kawasan Brimob Polda Sumut, Deli Serdang mengalami kemacetan akibat penggunaan badan jalan yang tidak tertata dengan baik.
  • Serang Bedagai: Alun-alun Teluk Mengkudu merupakan pusat kegiatan kota yang sering mengalami kemacetan akibat dari adanya pedagang kaki lima dan parkir liar.
  • Binjai: Jalan Hasanudin, Jalan Sudirman, Jalan Jamin Ginting, Jalan Jambi, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Amir Hamzah menghadapi masalah pengendara yang melawan arus dan perlu penindakan tegas.
  • Langkat: Jalan Proklamasi terkenal dengan kemacetan yang disebabkan oleh pedagang kaki lima dan pengendara yang melawan arah.
  • Siantar: Kota ini menghadapi masalah parkir berlapis di sekitar Jalan Sutomo (Pasar Horas) dan perlu penanganan yang tepat untuk mengurangi gangguan lalu lintas.
  • Toba: Pasar Tumpah (Onan) pada hari Jumat sering mengalami kemacetan akibat dari aktivitas PKL dan perlu pengalihan lokasi atau perubahan waktu operasional.
  • Tanah Karo: Berastagi terkenal dengan Pasar Berastagi yang memerlukan penertiban PKL dan parkir yang terbatas di lokasi venue sepeda MTB. (Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *