Agus Setiawan Dorong Perwal Parkir Baru Lebih Pro-Rakyat

0

Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Wacana penurunan tarif parkir di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Medan, Agus Setiawan, meminta agar Peraturan Wali Kota (Perwal) yang tengah dibahas benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, penetapan aturan baru tidak boleh hanya formalitas. Ia mengingatkan agar Perwal kali ini mampu menjawab keresahan warga terkait tingginya biaya parkir dan persoalan di lapangan yang kerap menimbulkan ketegangan antara juru parkir (jukir) dan pengguna jalan.

“Perwal jangan sekadar jadi dokumen hukum, tapi harus memberikan kepastian dan kenyamanan. Jangan sampai malah memunculkan praktik parkir ilegal,” kata Agus, Rabu (10/9/2025).

Agus menilai, tarif parkir yang saat ini diatur dalam Perda No.1 Tahun 2024 — Rp3.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat — sudah sering diprotes warga karena dianggap membebani. Ia menegaskan, kebijakan baru harus menghadirkan keseimbangan: tidak memberatkan masyarakat, tapi tetap memberi kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau tarif diturunkan, pastikan juga sistemnya berjalan transparan. Masyarakat menunggu adanya solusi nyata, termasuk penerapan e-parking yang konsisten,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyambut baik rencana Pemko Medan bersama Dinas Perhubungan yang tengah menggodok Perwal baru dengan skema tarif Rp2.000 untuk roda dua dan Rp4.000 untuk roda empat. Namun ia mengingatkan, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada implementasinya di lapangan.

“Jangan hanya bicara soal angka, yang lebih penting adalah keberpihakan kepada masyarakat. Perwal harus jadi jalan keluar, bukan sumber masalah baru,” tutup anggota Komisi III DPRD Medan tersebut.

(Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *