AKP Jan Piter Napitupulu Jemput Paksa Terlapor Kasus Tipu Gelap Uang Arisan Online

0
HMR – Seorang ibu Rumah Tangga Warga keturunan Tionghoa Inisial Dwi warga di Jalan Tenggiri Kecamatan Medan area belum berhasil diamankan petugas kepolisian Polsek Percut Sei Tuan atas laporan kasus penipuan dan penggelapan uang arisan berantai di Medan dengan LP Polisi bernomor LP : LP/1333/VII/2021/SPKT Percut tanggal 15 Juli 2021.
“Sebelumnya kami sudah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali kepada pelapor di tempat tinggal sebelumnya di Jalan Cokroaminoto. Namun karena tak diindahkan, kami pun terpaksa melakukan penjemputan paksa di Jalan Tenggiri Kecamatan Medan Area, Kamis (08/09/2021) Malam hari,” jelas Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu SH MH kepada wartawan, Jumat (10/9/2021) Sekira Pukul 16.00 Sore.
Namun saat hendak mengamankan terlapor, ada upaya menghalangi Petugas oleh seorang wanita berinisial DS, lanjut Ja Pinter. 
Diketahui, dalam kasus ini terlapor yang diduga berusaha menghilangkan jejak dengan cara berpindah pindah itu telah membawa uang puluhan juta. 
Untuk itu agar kasus ini tidak menimpa warga lainnya, Kapolsek Percut Sei Tuan meminta kepada masyarakat jangan mudah tergiur dengan omongan orang yang bisa untung banyak untuk mengikuti arisan online terbersit.
Karena, Menurut Jan Piter hal ini dapat merusak suasana aman dan kondusif di Kota Medan.
“Kepada kawanan komplotan penipu, Saya pastikan akan saya babat habis.” Tutup AKP Jan Piter Napitupulu. 
(Raid) 
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *