Aksi Pemukulan Wanita Dituduh Copet, Polsek Delitua Amankan Seorang Mandor

0

  

MEDAN | HMR

Aksi pemukulan terhadap seorang wanita yang dituduh mencopet dompet yang sempat viral di medsos (medsos), kasusnya masih diproses pihak kepolisian sektor Delitua.

Informasi diperoleh, buntut dari aksi pemukulan viral tersebut, seorang lelaki berinisial HBL (30) diamankan polisi, Rabu (10/2/2021) sekitar 18.00 WIB.

Hingga kini, warga Jalan Flamboyan Raya (Pasar Melati), Kelurahan Tanjungselamat, Kecamatan Medan Tuntungan masih diproses do Mapolsek Delitua.

Mandor angkutan kota (angkot) Mitra ini diamankan dari seputaran Pasar Melati, karena diduga terlibat tindakan pemukulan wanita yang diduga pencopet, Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Berawal dari warga mengamankan seorang wanita yang diduga ‘maling’. Kemudian, warga dan BHL membawa wanita itu ke dalam lokasi pasar.

Di sini, HBL memukul kepala lalu menjambak rambut wanita tersebut. Mirisnya, aksi pemukulan dilakukan juga oleh lelaki yang memakai atribut petugas parkir (seperti terlihat dalam video.red).

Setelah puas ‘menganiaya’, kemudian warga membawa perempuan tersebut ke kantor lurah.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat aksi pemukulan wanita di Pasar Melati.

“Sementara masih HBL yang diamankan, karena kasusnya masih kita dalami,” ujar Kapolsek, Kamis (11/2/2021).(SP) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *