Bangunan Di Jalan Asia Diduga Tak Miliki SIMB
MEDAN | HMRC
Bangunan bermasalah tanpa SIMB di Kota Medan belakangan ini tumbuh subur bak jamur di musim hujan.
Kondisi ini tentu saja menimbulkan permasalahan yang cukup serius karena mengakibatkan kebocoran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin mendirikan bangunan.
Seperti pantauan awak media di Jl Asia simpang Jl Kuningan Kelurahan Sei Rengas ll Kecamatan Medan Area, Rabu (14/10/2020). Satu bangunan yang berdiri di lokasi tersebut diduga kuat tidak memiliki SIMB. Terlihat pengerjaannya hampir rampung yang sudah mencapai 80 persen.
Terpisah, Ramlan selaku Trantib Kecamatan Medan Area yang dikonfirmasi via Whassap, Rabu (14/10/2020) mengatakan, pihaknya melalui kelurahan sudah menyurati pemilik bangunan tersebut. Bahkan, kata dia, pihak Dinas Perkim Kota Medan juga sudah memberikan surat peringatan.”Lanjut ijin bang, informasi lengkap ke dinas terkait, makasih,” tutupnya
Sementara itu, Masa Simatupang selaku Kasubbag di Dinas Perkim & TRTB Kota Medan saat dihubungi masih bungkam. Pejabat tersebut sama sekali tidak menjawab ketika ditanya sudah sejauh mana proses dan tindak lanjut surat peringatan yang dilayangkan kepada pemilik bangunan tersebut.
Diperlukan evaluasi terukur terkait retribusi bangunan untuk meningkatkan PAD yang terkesan seperti ada pembiaran.
Pada praktek di lapangan pengerjaan bangunan yang menyalahi aturan ini masih terus berjalan lancar.
Hal ini tidak bisa dibiarkan terjadi. Pengemplangan retribusi ini jelas-jelas telah merugikan keuangan negara
Ini bentuk pelanggaran atau tindak pidana penggelapan keuangan pemerintah daerah yang tentunya harus mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Medan. (ZAL)