Belawan Pers Club Lapor Pemilik Bangunan Ke Polres Pelabuhan Belawan

0

Belawan|HMR 

Ancam dua wartawan saat meliput, Belawan Pers Club (BPC) lapor seorang pemilik bangunan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Kepada kru awak media, Irwansyah Pane, Ketua BPC di Sekretariat BPC pada hari Jumat (15/1/2021) sore mengatakan bahwa keputusan melapor itu berdasarkan hasilkan rapat.

Pasalnya, menurutnya, kalimat “bisa kena Kampak” yang disampaikan pemilik bangunan dapat dimaknai sebagai pengancaman dan merupakan bentuk pelecehan terhadap tugas jurnalistik sekaligus mengancam keselamatan jiwa pekerja Pers.

“Hal itu tidak sepantasnya diucapkan oleh pemilik bangunan, perkataannya itu bisa saja dijadikan sebagai delik aduan, bisa kena pidana pengancaman itu nantinya. Kalau memang dia gak mau dikonfirmasi, ya.. cukup bilang saja bahwa tidak bisa dikonfirmasi karena sedang sibuk. Kan gak perlu ngancam”, tegas Ketua BPC.

Sebenarnya lanjut kata ketua BPC, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan yang mewajibkan setiap pembangunan memasang papan plank IMB di sekitar bangunan dan mudah terlihat masyarakat umum.

Bahkan ada sanksi denda atau kurungan badan bagi siapa saja yang melanggar Perda tersebut.

Diketahui, dua wartawan, AM Tanjung dan Ganden Limbong diancam akan dikampak oleh pemilik bangunan di Jalan Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan pada Senin (11/1/2021) lalu.

Saat itu keduanya hendak mengkonfirmasi atas 2 unit bangunan yang diduga tidak dilengkapi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan serta tidak lengkapi papan plank SIMB.

Awalnya mereka menemui anak pemilik bangunan untuk menanyakan bangunan berlantai 2 tersebut yang rencananya menjadi cold storage dan tempat penjemuran ikan di bagian atap gedung.

Ingin lebih lengkap mendapatkan informasi, Kedua wartawan tersebut mencoba menghampiri pemilik bangunan. 

Oleh pemilik bangunan berkata Ahu ” Jangan ganggu, saya lagi sibuk,”.

Tak lama, selanjutnya pemilik bangunan mendekati kembali dan berkata, “Kalau orang lagi sibuk diganggu, bisa kena Kampak nanti, sembari mau ambil alat”, kata AM. Tanjung meniru perkataan Ahu. (red) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *