Beli Sabu Paket 50, Buruh Bangunan Dibekuk Polsek Medan Baru

0

Medan | HMR 

Baru saja pulang belanja sabu di Jl Jamin Ginting, Namo Gajah, Medan Tuntungan seharga Rp. 50.000,-, Sunaryo Lilik (45) seorang buruh bangunan, warga Jalan Benang Pasar VII Gang Buntu Kantil II, Kel. Beringin, Kec Medan Selayann, Medan (Sumut) dijemput Reskrim Polsek Medan Baru, Kamis (04/02/2021) sekira pukul 18.00 Wib.

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus kepada awak media menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah di daerahnya kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

 

“Saat pelaku diamankan, barang bukti sempat dibuang pelaku ke jalan. Namun berkat kejelian anggota, barang haram itu berhasil ditemukan,” beber Irwansyah Sitorus.

Saat diinterogasi, lanjut Irwansyah, pelaku mengakui barang haram Narkotika jenis sabu itu miliknya dan baru dibelinya seharga 50 ribu dan akan digunakannya seorang diri.

‘”Guna proses lebih lanjut, pelaku kami amankan di Mapolsek Medan Baru dan selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Medan.” Pungkas Irwansyah Sitorus.

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *