Beli Sabu Paket 70, Tukang Bangunan Ditangkap Polsek Medan Baru

0

Medan | HMR 

Unit Resrim Polsek Medan Baru berhasil tangkap satu pelaku berinisial DS (35)  warga Jalan Bunga Lau, Kelurahan Kemengan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan. Pelaku diamankan atas sangkaan penyalahguna Narkoba jenis sabu di jalan Bunga Ncole, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 18.30 Wib.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo Sik SH melalui Kanit Resrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan bahwa sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di  TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.

 

“Menindak lanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. Sekira pukul 18.30 Wib, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan kemudian petugas mendekati laki laki tersebut, dan saat akan dilakukan penangkapan dan penggeledahan petugas menemukan 1( satu) plastic kecil berklip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu sabu didalam saku celana belakang pelaku,” ujar Irwansyah. 

Saat di introgasi, pelaku mengaku membeli sabu tersebut di jalan Namo gajah Medan Tuntungan seharga Rp. 70.000,- dan akan digunakannya sendiri. 

“pelaku dan barang bukti, saat ini kami amankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.” Tutup Iptu Irwansyah Sitorus. (RAID) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *