Beli Sabu Paket ‘Limpul’, Pemuda ini Ditangkap Polsek Medan Baru

0

MEDAN | HMR 

Sy (37) warga jalan Taqwa, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan (Sumut) ditangkap Polisi Polsek Medan Baru Pada hari  Jumat (29/1/2021) sekira pukul 12.00 Wib di Jalan Jamin Ginting SPBU Pokok Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Medan (Sumut). 

Dijelaskan Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, pelaku ditangkap atas tindak pidana Narkotika. 

“Kami mendapatkan informasi bahwa di  TKP sering terjadi traksaksi peredaran Narkoba,” ungkap Irwansyah. 

Untuk itu, lanjut Irwansyah, kami melakukan penyelidikan di lokasi dan ternyata benar sekira pukul 12.00 Wib, kami melihat dan menangkap pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan dari dalam tas pelaku 1 plastic kecil berklip yang berisi sabu sabu,” beber Irwansyah. 

Hasil dari introgasi petugas, masih kata Irwansyah, pelaku mengaku membeli sabu tersebut di  Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan seharga Rp. 50.000,- dan akan digunakan sendiri.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti di boyong ke Polsek Medan Baru.” Tutup Irwansyah Sitorus. (Gung) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *