Beri Penguatan Tugas dan FungsiKakanwil Ditjenpas Sumut Minta Petugas Pemasyarakatan Harus Profesional dan Berintegritas

0

Tanjung Pura-HarianmediaRakyat.com

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura, Fransisco Pandia didampingi pejabat struktural beserta staf mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Ditjenpas Sumatera Utara. Senin (20/10)

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan Tanjung Pura dan diikuti secara virtual. Dalam penguatan tugas dan fungsi, Kakanwil menyoroti berbagai isu yang menjadi perhatian belakangan ini terutama yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban didalam Rutan maupun Lapas. Beliau menegaskan petingnya sikap profesional serta berintergitas tinggi yang harus dimiliki seorang petugas pemasyarakatan terutama dalam menjalankan tugasnya.

“Saya pertegas sekali lagi kepada seluruh Kepala UPT untuk memberantas praktik pungli, peredaran handphone dan barang-barang terlarang, serta menindaklanjuti setiap bentuk penipuan yang berasal dari dalam Lapas maupun Rutan,” tegas Kakanwil dalam arahannya.

Beliau juga meminta agar upaya pencegahan harus dilakukan seluruh jajaran, dan menghimbau kepada seluruh kepala UPT agar terlibat langsung dalam proses monitoring dan pengawasan didalam Lapas dan Rutan. “Kepala UPT harus turun langsung untuk melihat dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan serta mencerminkan nilai-nilai integritas petugas pemasyarakatan,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Karutan Tanjung Pura beserta jajaran terus berkomitmen dalam menindaklanjuti seluruh arahan Kakanwil. Rutan Tanjung Pura berkomitmen pada prinsip Zero Halinar (bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba) dengan peningkatan disiplin petugas.

kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #pemasyarakatansumut #guardandguide

infoimipas #sahabatrutapura #imipasprima

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *