Berikan Rasa Nyaman Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

0

Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan. Dalam upaya memberikan rasa aman bagi warga yang beribadah dan beraktivitas, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal di wilayah hukumnya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Polrestabes Medan, AKBP Taryono SIK, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu SIK dan Kasi Humas AKP H. Sembiring dalam konferensi pers di halaman Polrestabes Medan, Senin (17/3/2025).

“Dalam 17 hari Ramadan ini, kami berhasil mengungkap sembilan kasus kriminal dengan menangkap 15 tersangka. Harapannya, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa gangguan kejahatan,” ujar AKBP Taryono.

Salah satu kasus yang mencuat adalah modus kejahatan baru, di mana para pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang sedang memberantas begal. Modus yang digunakan beragam, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dari sembilan laporan polisi, enam tersangka mengaku sebagai anggota Polri untuk melancarkan aksinya. Mereka melakukan perampasan barang dengan senjata tajam dan airsoft gun,” jelasnya.

Daftar Tersangka dan Barang Bukti

Dari hasil pengungkapan kasus, polisi menangkap sejumlah tersangka, di antaranya:

SP dan AP: Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan modus polisi gadungan.

JAT: Tersangka penadah yang dijerat dengan Pasal 480 KUHP.

CG: Tersangka yang menggunakan airsoft gun dalam aksinya.

IL dan PG: Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.

BA: Tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

12 unit sepeda motor

4 unit handphone

4 buah kunci sepeda motor

1 buah borgol

Kunci T

Airsoft gun

Berbagai sparepart kendaraan bermotor

Imbauan kepada Masyarakat

AKBP Taryono mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas, terutama saat menggunakan sepeda motor. Jika menjadi korban tindak kriminal, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan darurat 110 (bebas pulsa 24 jam) atau call center Polrestabes Medan di 0812-1444-5188.

“Kami terus berupaya menjaga keamanan selama Ramadan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah serta aktivitas sehari-hari,” tutupnya.

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *