Bobol Ruko, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Seorang Lainya DPO

0

 

MEDAN |HMRC 

Apes, usai membobol pintu ruko lantai empat menggunakan obeng dan martil, dua pelaku dan satu penandah dibekuk Tim Opsnal Polsek Deli Tua, Minggu (22/11).

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH menjelaskan bahwa, ketiga tersangka diamankan atas laporan Fransisca Maria.

“Pada hari Jumat tanggal 20 kemarin, korban melaporkan bahwasanya telah terjadi pencurian di ruko miliknya dengan cara membobol pintu lantai empat miliknya”, terang Martua Manik. 

Menindak lanjuti laporan warga, lanjut Martua, tim dipimpin Panit luar Ipda Elia Karo-karo melakukan penyelidikan.

“kami berhasil menemukan pelaku dari informasi Ahmad Fauzi yang awalnya dicurigain korban sebagai pelaku.  Kepada kami, Ahmad menyebutkan bahwasanya yang melakukan pencurian ialah Afriansyah dan Rizky”, tambah martuani

Dari informasi tersebut, sambung Martua, kami pun melakukan pengejaran kepada Rizky.

Dari hasil introgasi kepada Rizky, masih kata Martua, barang hasil curian dijual ke salah satu toko yang diterima oleh Afreto. 

Untuk itu, tegas Martua,  kami kembali mengamankan Afreto guna pemeriksaan lebih lanjut. 

“Saat ini Ahmad Fauzi, Rizky, Afreto diamankan berserta barang bukti antara lain uang hasil penjualan sebesar Rp 200.000, 00, Sepeda motor Beat yang digunakan sebagi alat transpor, obeng dan martil yang digunakan untuk membobol pintu dan terakhir gagang pintu yang rusak dan sementara pelaku Afriansyah masih dalam pengejaran”. Tandas Iptu Martua Manik SH. (Gung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *