Bobol Rumah, 2 Pelaku Curat Gol 3 Lagi Masih Buron

0

MEDAN | HMRC

Lagi lagi Unit Reskrim Polsek Medan Area dibawah pimpinan IPTU Rianto membuat gebrakan dengan mengamankan 2 orang pria dalam kasus pencurian.

Kasus yang terjadi pada hari jum’at (30/10/2020) yang lalu sekitar pukul 08.00 Wib, menurut laporan yang diterima pihak kepolisian dari Agus Sayful Abdullah (26) penduduk jalan seksama No 18 toko durian Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.

Menurut laporan yang diterima, pada Jum’at korban yang pulang kerumahnya sehabis dari rumah famili di Patumbak Mengatakan bahwa korban membuka pintu rumah dan melihat sepeda motor dan TV yang berada dikediamannya telah raib serta seisi rumah terlihat berantakan.Kemudian korban pun membuat laporan kepolisian di Mapolsek Medan Area.

Pada Rabu (04/11/2020) kepolisian Polsek Medan Area yang menerima laporan tersebut, segera melakukan gerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan olah TKP dilapangan. Berkat informasi dan CCTV yang terdapat disekitar lokasi.Keberadaan kedua tersangka bisa diketahui.

Tersangka yang tidak mengetahui bahwa keberadaannya telah diketahui, oleh Unit Reskrim Medan Area langsung menyergap kedua tersengka yang sedang asyik nongkrong di Jalan Harapan Pasti Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.

Saat disergap, tersangka tidak berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian dikediaman pelapor serta mengatakan bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama rekan-rekannya berjumlah 5 orang.

Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka pun segera digelandang ke Mapolsek Medan Area guna peneriksaan lebih lanjut, adapun identitas ke 2 tersangka yang diringkus tersebut yakni Ali Hanafi dan Fadly yang mana keduanya penduduk Kecamatan Medan Denai.

Untuk 3 orang tersangka yang masih buron, Kapolsek Medan Area KOMPOL Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim IPTU Rianto mengatakan agar menyerahkan diri sebelum diambil tindakan lebih lanjut. 

Demikian kata Kanit reskrim meda area awak media ini kepada ruang kerja hari Kamis 5/11/2020 pukul 10.00.wib.

(Raid) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *