Bobol Rumah Kosong, 2 Pria Ini Meringkus di Polsek Medan Baru

0

HMR – Tekab Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pria berinisial JS (31) warga Jalan Pabrik Tenun dan DF Dani (23) Pengangguran, warga Jalan Belanga Petisah. Kedua pria ini diamankan atas kasus pencurian.

“Kedua pelaku, mencuri di rumah milik Rusli Sutar (47) di Pabrik Tenun. Atas kejadian itu korban melaporkannya ke Polsek Medan Baru,” Jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus. 

Adapun kejadiannya pada hari Senin 19 Juli 2021 sekitar pukul 14.30 Wib, korban mendatangi rumahnya yang selama ini kosong dan melihat kondisi rumahnya berantakan dan menemukan tangga kayu di salah satu kamar menuju plapon, kemudian korban mendengar suara berisik dari dalam rumah dan korban meminta bantuan warga untuk memeriksa  rumah korban. 

Selanjutnya ditemukan 2 (dua) orang pelaku  yang bersembunyi di Plapon rumah korban. Dan selanjutnya korban menghubungi Petugas Polsek Medan Baru dan saat tiba di lokasi kejadian petugas menangkap pelaku dan diboyong ke komando. 

Hasil introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan membongkar seng rumah korban, kemudian pelaku mengambil 1 Buah Daun Pintu dan 5 buah daun jendela  dan 1 ikat  potongan seng bekas.

“Kepada kedua pelaku, kami mengenakan Pasal  363  KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.” Pungkas Iptu Irwansyah sitorus kepada wartawan di ruang kerja kamis 29 Juli 2021 sekira pukul 11.35 Wib.

(Raid) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *