Bobol Rumah, Pemuda Ini ‘Gol’ Di Polsek Sunggal

0

MEDAN | HMR 

Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil ungkap kasus pencurian di rumah korban atas nama AT alias AAN di Jalan Basket Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Medan,  Sumut, Jumat (25/12/20) sekira pukul 10.00 wib.

Dari aksi itu, diketahui, korban kehilangan barang elektronik yang ditaksir senilai Rp 16.500.000,- (enam belas juta rupiah).

Tidak terima rumahnya di bobol orang, selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal tertanggal 25 Desember 2020.

Setelah menerima laporan korban, selanjutnya Tekab Polsek Sunggal dipimpin Panit Reskrim Iptu Ibrahim S segera melakukan lidik ke lapangan guna membuat terang kejadian tersebut sekaligus mengungkap terduga pelakunya.

Kerja keras team untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut membuahkan hasil. Dari hasil lidik dan saksi yang diperiksa, dapat diketahui terduga pelaku.

Selanjutnya team melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku EJ (30) warga Jalan TB. Simatupang Kelurahan Lalang dan berhasil ditangkap pada Senin (11/01) sekira pukul 12.30 Wib .

Pada saat berada di rumahnya, petugas menemukan barang bukti berupa 1 ( satu) buah linggis, 1 ( satu) Unit TV LED Merk Sony dan 1 ( satu) unit sepeda treadmill.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut saat ditemui di ruang kerjanya.

Sudah kita amankan (terduga pelaku) dan saat ini sedang kita periksa secara intensif guna pengembangan kasusnya, kita persangkakan melanggar pasal 363 ayat (2) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, tandas Kanit reskrim sunggal mengakhiri. (Raid) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *