BPN Deli Serdang Buka Layanan PELATARAN, Warga Kini Bisa Urus Sertipikat di Akhir Pekan

0

Deli Serdang, HARIANMEDIARAKYAT – Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang membuka layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) bagi masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah pada hari Sabtu dan Minggu.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, mengatakan layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

“Melalui PELATARAN, kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan dengan mudah dan nyaman, tanpa harus mengorbankan aktivitas kerja di hari biasa,” ujar Mahyu Danil.

Ia menjelaskan, pelayanan PELATARAN dikhususkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB. Menurutnya, kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen BPN Deli Serdang dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Mahyu Danil juga mengimbau masyarakat agar mengurus sertipikat tanah secara langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.

“Kami mengajak masyarakat datang langsung ke kantor pertanahan. Mengurus sendiri jauh lebih aman, jelas biayanya, dan prosesnya sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia berharap, kehadiran pelayanan pertanahan di akhir pekan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertipikat tanah sebagai jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah. (Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *