BPN Deli Serdang Serahkan Sertipikat Melalui Program ARTIS kepada Warga Sei Mencirim

DELI SERDANG, HARIANMEDIARAKYAT – Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program Antar Sertipikat Gratis (ARTIS). Pada Selasa, 21 Oktober 2025, petugas BPN Deli Serdang menyerahkan sertipikat kepada Ibu Asdelina, warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan langsung ke rumah penerima sebagai bentuk pelayanan jemput bola dari BPN. Program ARTIS ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak tempuh dalam mengambil sertipikat di kantor pertanahan.
Ibu Asdelina mengaku sangat senang dan berterima kasih atas perhatian serta kemudahan layanan yang diberikan. “Saya bersyukur karena sertipikat balik nama saya sudah diterima tanpa pungutan biaya apa pun. Terima kasih kepada BPN Deli Serdang. Semoga ke depan kinerjanya semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang melalui petugasnya mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan sertipikat tanah. Masyarakat diharapkan dapat mengurus langsung ke kantor pertanahan untuk mendapatkan pelayanan resmi dan transparan.
Program ARTIS sendiri merupakan salah satu inovasi pelayanan publik dari BPN Deli Serdang yang bertujuan mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan kemudahan akses dan kepastian hukum atas tanah miliknya.
(Agung)