Bupati Bersama Ka. UPT Pemasyarakatan Kab. Langkat Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada Warga Binaan

0

Langkat-Harianmediarakyta.com

Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ribuan warga binaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kabupaten Langkat menerima pengurangan masa hukuman atau remisi. Remisi yang diterima warga binaan terdiri dua macam remisi yakni remisi umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD), Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi berlangsung di Lapangan Utama Lapas Narkotika Langkat yang diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Langkat H. Syah Afandin, didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Langkat, Tapianus Antonio Barus, Kalapas Pemuda Langkat, Kenal Purba, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Tanjung Pura, Jimri Anton Nababan, Karutan Pangkalan Brandan Erwin Siregar, kepada delapan orang perwakilan warga binaan yang telah memenuhi syarat secara administratif dan substantif.

Adapun rician remisi yang diterima warga dari 4 UPT Pemasyarakatan se-Kabupaten Langkat sebagai berikut:

  1. Lapas Narkotika Langkat
    a. Remisi Umum : RU 1 : 1385 Orang; RU 2 : 82 Orang
    b. Remisi Dasawarsa : RD 1 : 1408 Orang; RD 2 : 34 Orang; RD PD 1 : 35 Orang; RD PD 2 : 2 Orang
  2. Lapas Pemuda Kelas III Langkat
    a. Remisi Umum : RU 1 : 850 Orang; RU 2 : 21 Orang
    b. Remisi Dasawarsa : RD 1 : 819 Orang; RD 2 : 13 Orang; RD PD 1 : 24 Orang; RD PD 2 : 8 Orang
  3. Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
    a. Remisi Umum : RU 1 : 105 Orang; RU 2 : 16 Orang
    b. Remisi Dasawarsa : RD 1 : 144 Orang; RD 2 : 7 Orang; RD PD 1 : 1 Orang; RD PD 2 : 7 Orang
  4. Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan
    a. Remisi Umum : RU 1 : 339 Orang; RU 2 : 19 Orang
    b. Remisi Dasawarsa : RD 1 : 338 Orang; RD 2 : 14 Orang; RD PD 1 : 2 Orang; RD PD 2 : 0 Orang

Pada kesempatan ini, Bupati Langkat H. Syah Afandin, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Bupati menekankan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan momentum untuk memperbaiki diri.

Berlanjut dikolom komentar

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *