Bupati Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Desa Lewat Dana Desa dan Koperasi Merah Putih

Stabat, Langkat-HarianmediaRakyat.com
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang diwakilkan Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (8/9/2025). Apel diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para pejabat, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemkab Langkat.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Desa kepada Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp239.815.472.000. Dana tersebut dialokasikan bagi 240 desa yang ada di Kabupaten Langkat dengan mekanisme penyaluran dua tahap, yakni 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua di Tahun Anggaran 2025.
“Dana Desa ini akan difokuskan pada program-program prioritas sesuai dengan ketentuan peraturan menteri keuangan dan peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal,” ujar Tiorita.
Adapun prioritas penggunaan Dana Desa antara lain:
- Penanganan kemiskinan ekstrem dengan alokasi minimal 15% dari anggaran desa,
- Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim,
- Peningkatan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk penanganan stunting,
- Program ketahanan pangan,
- Pengembangan potensi dan keunggulan desa,
- Pemanfaatan teknologi informasi untuk percepatan implementasi desa digital,
- Pembangunan berbasis karya tunai dan pemanfaatan bahan baku lokal.
Selain menekankan penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran, Wakil Bupati juga mengajak seluruh perangkat desa untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, koperasi merupakan wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi desa adalah motor penggerak ekonomi lokal yang mampu memberikan akses modal dan peluang usaha bagi masyarakat. Karena itu, kita harus bersama-sama mendorong pendirian koperasi yang sehat dan berkelanjutan,” tegas Tiorita.(jefrihrp)