Bupati Langkat Syah Afandin Tegaskan Komitmen Visi-misi 2025-2029,Yang Tidak sejalan silahkan Mundur

Stabat Langkat-HarianMediaRakyat.com
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan pentingnya dukungan penuh seluruh perangkat daerah dan stakeholder dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2025-2029. Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD yang digelar di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (10/4/2025) pagi.
Forum yang mengusung tema “Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan” ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Ketua dan anggota DPRD Langkat, Forkopimda, Sekdakab, para Kepala OPD, akademisi, organisasi masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman utama arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia meminta seluruh pejabat dan pihak terkait untuk memberikan masukan yang konstruktif demi menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Forum ini sangat strategis untuk menyerap aspirasi dan membangun sinergi antar elemen daerah. Saya ingin RPJMD ini menjadi dokumen hidup yang tidak hanya indah di atas kertas, tapi benar-benar dilaksanakan untuk kebaikan masyarakat Langkat,” tegas Syah Afandin.
Lebih lanjut, Bupati Langkat juga menekankan bahwa dirinya tidak menginginkan ada pejabat yang bekerja setengah hati dalam mendukung visi dan misinya. “Saya minta semua kepala perangkat daerah dan pejabat yang tidak satu visi dengan saya, lebih baik mundur. Saya ingin tim yang solid, satu frekuensi dalam membangun Langkat,” ujarnya tegas, mengutip pernyataannya yang sebelumnya juga disampaikan dalam pemberitaan Antara Sumut.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah ke dalam bentuk strategi, kebijakan, serta rencana kegiatan perangkat daerah selama lima tahun(jefrihrp)