Bupati Langkat Tampilkan Inovasi TPAKD di Forum Nasional OJK

Stabat Langkat-HarianMediaRakyat.com
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan beliau dalam Zoom Meeting Virtual Assessment TPAKD Award Tingkat Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (11/6/2025), bertempat di Ruang Langkat Command Centre (LCC), Kantor Bupati Langkat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, para Kepala OPD terkait, Kabag Perekonomian dan SDA, serta perwakilan dari OJK Provinsi Sumatera Utara. Forum ini merupakan ajang penilaian nasional terhadap kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) seluruh Indonesia.
Mengusung tema “Komitmen, Kolaborasi dan Keberlanjutan”, TPAKD Kabupaten Langkat menampilkan berbagai inovasi program unggulan yang telah dijalankan. Dalam pemaparannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa seluruh program dirancang sejalan dengan Tagline Langkat: Bersatu Sekata Berpadu Berjaya.

“Kami dari TPAKD Langkat berkomitmen hadir sebagai motor penggerak dalam memperluas akses keuangan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat. Hal ini kami wujudkan melalui 4 pilar aksi nyata: Bersatu membangun akar, Sekata dalam layanan, Berpadu untuk tangguh, dan Berjaya dengan budaya,” jelas Bupati Afandin.
Salah satu program unggulan yang mendapat perhatian dalam forum nasional tersebut adalah No One Gets Left Behind: Program Peduli Disabilitas. Dalam program ini, Pemkab Langkat melalui Dinas Sosial melakukan edukasi keuangan dan mempertemukan langsung penyandang disabilitas dengan lembaga keuangan formal melalui business matching.
Sebanyak 50 pelaku UMKM binaan Dinas Sosial Kabupaten Langkat, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas, mendapatkan akses pembiayaan usaha. Dari kegiatan tersebut, dua UMKM disabilitas berhasil memperoleh modal usaha senilai total Rp165 juta.(peliput jefrihrp)