Bupati Samosir, Sertifikat IG Andaliman Layak untuk Kabupaten Samosir

Harianmediarakyat.com, Samosir
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar didampingi Kakan Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut) Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengadakan kunjungan lapangan pemeriksaan substantif Indeks Geografis (IG) Andaliman pada sentra produksi andaliman Pulo Samosir.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Wabup Ariston Tua Sidauruk, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak dan Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom menyambut kunjungan tersebut dengan baik dan menerima secara langsung di Ruang Kerja Bupati Samosir.
Pemeriksaan Substantif ini berdasarkan surat permohonan yang diajukan Perlindungan Masyarakat Perlindungan Geografis Andaliman Pulo Samosir kepada Kementerian Hukum RI. Kunjungan ini guna memeriksa potensi indikasi geografis (IG) Andaliman di Pulo Samosir. Pemeriksaan lapangan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk Andaliman Samosir dapat memenuhi standar IG yang berdampak pada peningkatan nilai jual produk, Sabtu (26/4/2025)
Kata Hermansyah, produk Andaliman ini akan dapat meningkatkan ekonomi lokal yang berdampak pada peningkatan PAD Samosir. Untuk itu ia berharap semua masyarakat harus merasa memiliki, sehingga produksi andaliman dapat ditingkatkan memenuhi permintaan pasar.
“Kalau mau bersaing secara industri sangat susah tapi indikasi geografis tidak bisa disaingi karena Samosir memiliki karakteristik tersendiri. Kami dorong Pemkab menseriusi indikasi geografis. Banyak IG di Indonesia tapi sangat sedikit yang tembus ke eropa” terang Hermansyah.
Dengan demikian, sebut Hermansyah, orang yang berkunjung ke Samosir Tidak hanya beriwisata, akan tetapi juga merindukan oleh-oleh khas Samosir.
Dengan kekhasan dan karateristik Andaliman yang tumbuh di Pulau Samosir, Bupati Samosir berharap dan yakin kementerian Hukum RI dapat merekomendasi sertifikat IG Andaliman tersebut guna meningkatkan ekonomi lokal atau petani andaliman.
“Sudah sepantasnya andaliman Samosir bisa mendapatkan IG, untuk memberi nilai tambah kepada petani” harap Vandiko.
Kendati demikian, Vandiko menyatakan Pemkab. Samosir akan selalu siap bersinergi dan meminta pemahaman, pendampingan dan pelatihan dari Kementerian Hukum RI sehingga IG Andaliman Pulo Samosir dapat terealisasi
Selain Andaliman, Bupati Samosir menyampaikan bahwa Pemkab Samosir juga akan mengusulkan IG produk lokal lainnya, seperti kopi Arabika Samosir, kemiri, Bawang Samosir yang memiliki karakteristik tersendiri dan diharapkan juga dapat bersaing di pasar internasional. (IHJ/29)