Camat Medan Labuhan Lakukan Penertiban dan Pembongkaran Kios Liar

0

MEDAN LABUHAN | HMRC

Pelaksaan penertiban / pembongkaran kios liar yang di laksanakan oleh Camat dan Lurah di sepanjang Jalan Pancing I tepatnya di persimpangan Uka Lingkungan I kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Senin 27/10/2020 dimulai pukul 08.00 wib.

Adapun kegiatan penertiban tersebut dilakukan team kebersihan kecamatan serta 23 Kapala Lingkungan yang berada di kelurahan Besar yang bertujuan untuk bersihkan kios – kios yang semraut dan tdk memiliki ijin  agar tertib dan rapi yang selama ini terjadi pembiaran dari lurah sebelumnya sehingga leluasa membangun di beram jalan pancing I tersebut sehingga keindahan hilang dan kumuh.

Sesuai dengan peraturan Pemko Medan yang diteruskan ke Kecamatan Medan Labuhan dan tindak lanjuti kelurahan untuk melakukan penertiban dan pembongkaran kios – kios yang ada disepanjang jalan pancing I agar tampak tertib dan rapi .

Dilokasi awak media mengkonfirmasi dengan Kelurahan Besar Bapak  T. Roby Chairi S.ip. MSI dan Camat Rudy Asriandy S.STP. mengatakan ; kita laksanakan pemnongkaran ini dengan tujuan agar keindahan jalan Pancing I ini kelihatan serta tidak kumuh dipandang sisi lain juga mereka membangun  dengan sesuka hati tanpa memandang efek samping serta mereka juga tidak mempunyai surat ijin mendirikan Bangunan dan ini memang tidak pernah keluar SIM  B nya ,

Disisi lain juga sesuai PP bahwa akan di laksanakan perbaikan Draenase / parit yang selama ini terjadi penyumbatan arus air sehingga menimbulkan Banjir akibat ulah bangunan kios liar tersebut maka dari itu kita ambil tindakan sesuai perintah Pemko Medan harus bersi dan akan kita tata dengan rapi agar tampak jalan pancing I tidak kumuh ucapnya menutup pembicaraan.

( Ban )

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *