“CK” Beli Sabu Paket 150 Ribu, 2 Sekawan Diboyong Ke Polsek Medan Baru

0

MEDAN | HMR  

Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua penyalahguna Narkotika jenis sabu berinisal FD (31) warga Kabupaten Langkat, Sumut dan MAS (41) warga Kabupaten Asahan, Sumut, Rabu (13/01) sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Menteng Kec. Medan Denai, Medan, Sumut.

Dari tangan Pelaku, jelas Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Pefugas mengamankan satu paket sabu harga 150.00,-.

“Keberhasilan tersebut tak terlepas dari informasi warga,” Beber Irwansyah, Rabu (20/01) sekira pukul 16.00 Wib.

Saat penangkapan, pelaku FD sempat menjatuhkan barang bukti ke tanah, ungkap Irwansyah.

“Namun,  berkat kejelian petugas, barang haram tersebut berhasil ditemukan,” kata Irwansyah.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Irwansyah, pelaku dan barang bukti di boyong ke Polsek Medan Baru. Dari hasil introgasi, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di Jalan Jermal seharga Rp. 150.000,- dan akan digunakan secara bersama-sama. (Jansen)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *