Curi Pengukur Suhu Badan, Black Disergap Polsek Medan Baru

0

MEDAN | HMR 

Team Kuhusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pelaku komplotan pencuri Pengukur suhu Badan berinisial FA alias Black (30) saat berkaraoke di Scorpio KTV & Bar Hotel Radison Jalan Adam Malik Medan.

“Pelaku warga Jalan Tani Asli, Kelurahan Tanjung Gusta Medan ini tidak dapat berkutik lagi saat disergap petugas di TKP,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (11/3/2021) malam.

Dijelaskannya, kronologis kejadian dan penangkapannya pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekira pukul 04.30 WIB, di Jalan Adam Malik tepatnya bassment Hotel Radison Medan, telah terjadi pencurian terhadap 1 unit Infrared Thermomoter Gun (alat pengukur suhu badan) milik dari Scorpio KTV & Bar Hotel Radison Medan, yang dilakukan oleh seorang laki-laki (perbuatan pelaku saat mengambil alat tersebut terekam CCTV) yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 2.775.000.

Kemudian pelapor membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru. Berdasarkan laporan korban, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pelaku dapat ditangkap petugas pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 pukul 04.30 WIB, saat pelaku kembali mendatangi Scorpio KTV & Bar Hotel Radison tersebut untuk berkaraoke. Saat Introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui mengambil alat tersebut dari atas meja security dan menyimpan alat tersebut ke dalam tas pelaku.

Selanjutnya pelaku diboyong ke Komando untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku telah dijebloskan ke penjara, atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 Tahun Penjara,” pungkasnya. (Raid).

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *