Di Jermal, AW Ditangkap Polsek Medan Baru

0

Medan | HMR

Seorang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial AW (26 ) warga Jalan Saudara, Gang Abadi, Kel Timbang Deli, Kec Medan Amplas ditangkap Polsek Medan Baru dari Jalan Jermal, Kab Deli Serdang, Kamis (20/5/2021) sekira Pukul 12.30 WIB.

Sebelumnya Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jl. Jermal maraknya peredaran Narkotika.

“Kemudian team menuju ke TKP ketika sampai disana petugas mencurigai seseorang pria dan dilakukan penyetopan dan penggeledahan. Kemudian ditemukan dari dalam saku celana kanannya diduga sabu – sabu di plastik klip bening. Menurut keterangan tersangka dia mengakui barang haram tersebut dibeli dari orang yang tidak dikenal seharga Rp. 50.000.di kawasan Jalan Jermal – ,” Kata Kapolsek Medan Baru , Kompol Aris Wibowo SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru , Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Selasa (8/6/2021) di Mapolsek Medan Baru.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti langsung dibawa menuju Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada tersangka, kami menerapkan Pasal 112 Ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya (Rd)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *