Diduga Jadi Sub Agen Judi Togel, Tukang Becak Ditangkap Polsek Medan Baru

0


Harianmediarakyat.com – Tim Reskrim Polsek Medan Baru tangkap seorang Tukan Becak diduga Sub Agen Judi Togel Pada hari Sabtu 12 Juni 2021 sekira pukul 15.00 Wib, di Jl. Adinegoro Medan. 

Diketahui, penangkapan pelaku bernama Dos Roha Audison Simatupang (54) warga jalan Swadaya, Kec. Medan Labuhan ini berawal dari informasi bahwa ada seorang tukang becak yang menjadi sub agen judi togel yang sering mangkal di Jalan Adinegoro, Medan.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 Unit HP Merk Samsung berisikan pesanan dari pemasang nomor togel dan Uang Taruhan judi sebesar Rp. 20.000,-” beber Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris W SiK melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Senin (21/6/2021).

Dan dari pengakuan pelaku, lanjut Irwansyah, pelaku mengirimkan nomor tersebut ke no pelaku lain yang bernama Agung (DPO) selaku bandar dan pelaku mendapat keuntungan 10 % dari setiap putaran. 

“Atas perbuatannya, pelaku saat ini diamankan di Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.” Tutup Irwansyah. (Gung/Raid)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *