Diduga Lakukan Pencurian Sepeda Motor, Pria 37 Tahun Ini Diamankan Polres Padang Lawas

0
HMR –  Soleh (37) warga Desa Pintu Padang Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara terpaksa diciduk personil Sat Reskrim Polres Padang Lawas – Polda Sumatera Utara. Hal itu dilakukan Karena Soleh diduga kuat sebagai pelaku pencurian sebuah sepeda motor Honda Kharisma.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di desa Ujung Batu Kec. Hutaraja Tinggi Kab. Padang Lawas tepatnya di belakang rumah Pelapor, dimana pelaku yang diduga mencuri sebuah sepeda motor yang sedang terparkir.
adapun identitas jenis sepeda motor nya sebagi berikut : Sepeda Motor merk Honda Kharisma 125 D dengan NopoL BM 6427 TY dengan Nomor Rangka MH 1ZB22105K516011,Nomor Mesin JB22E-1516909, dimana korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4.000.000.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Akp Aman Putra Bangunsyah SH, Sabtu (6/11/2021) Siang membenarkan hal tersebut.
“Soleh kami amankan pada tanggal 26 Oktober 2021 pukul 15.30 Wib karena diduga kuat merupakan pelaku pencurian sebuah sepeda motor di Desa Ujung Batu. Saat diamankan dari tersangka, kami mengamankan sebuah sepada motor tanpa plat yang diduga milik korban dan saat ini kami masi melakukan gelar pekara atas kasus tersebut. Untuk sementara tersangka masih kami lakukan pemeriskaan.” Tutup AKP Aman Putra Bangunsyah SH. (Agung)
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *