Dirkrimsus Poldasu : Akan Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PD Pasar Medan

0

Medan | HMR 

Kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan masih dalam tahap pengembangan Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.

Kepada kru Media ini, Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Santama menyebut akan ada yang ditetapkan menjadi tersangka baru atas kasus tersebut.

“Masih terus dikembangkan, dan Bakal ada tersangka baru,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana usai shalat Jumat (11/12) di Mapoldasu.

Namun ketika ditanya prihal identitas yang bakal jadi tersangka, Rony enggan menyebutkannya.

“Adalah (merahasiakan soal identitas calon tersangka),” tandas Rony.

Lebih lanjut, ketika ditanya status mantan Kasubbag Akutansi dan Keuangan PD Pasar Kota Medan, AS yang jatuh sakit usai diperiksa penyidik Polda Sumut, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Santama mengaku, AS tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan. 

“Kondisi yang bersangkutan sedang sakit sesuai surat dari dokter,” terangnya.

Diketahui, dugaan tindak pidana korupsi di PD Pasar Kota Medan itu dari tahun 2015 hingga 2017. Sementara AS baru memenuhi panggilan untuk diperiksa oleh penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut pada hari Selasa (1/12) silam. (Jaen) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *