Ditangkap Polisi, Pecandu Sabu Ngaku Beli Sabu Dari Jermal XV

0

Medan | HMR 

Polsek Medan Baru amankan seorang penyalahgunaan Narkotika berinisial LMH (31) warga Jalan Dame Gang Perhubungan Kelurahan Tembung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 12.00 Wib.

Kepada wartawan, Kanit ReskrimPolsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan bahwasanya pelaku diamankan dari Jalan Jermal XV Gang Keramat Jati Kecamatan Medan Denai Kota Medan.

“Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan  ditempat tersebut dan pada pukul 12.00 Wib, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan, saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku petugas menemukan 1  (satu) bungkus  plastik kecil yang berisikan sabu sabu, dari kantung celana pelaku  sebelah kiri,” ujarnya. 

Selanjutnya, kata Irwansyah, petugas pun membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.

“Hasil dari introgasi  petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang baru dibelinya dari Jalan Jermal XV seharga Rp. 50.000,- dan akan digunakan sendiri,” Tutup Iptu Irwansyah Sitorus. 

(RAID) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *