Dorr !! Operasi Sikat Polsek Medan Baru, Dua Kaki Pelaku Curanmor di Tembak
MEDAN, HARIANMEDIARAKAYT
Unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak kedua kaki pelaku pencurian sepeda motor, Roy Hendrik Kembarem alias Tupak (47), di seputaran Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru. Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, menyatakan bahwa pelaku yang telah menjadi Target Operasi (TO) Polsek Medan Baru berhasil ditangkap pada hari Kamis, 6 Juni 2024, pukul 12.00 WIB.
“Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun, S. Sos., MH bersama Panit 1 Reskrim Ipda Benni Aritonang SH dan Panit 2 Reskrim Ipda Khairi Maulana,” ungkap Kompol Yayang, Jumat (07/5/2024).
Menurut Kapolsek, saat proses pengembangan untuk mencari tempat pelaku menjual sepeda motor yang dicuri, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kaki pelaku.
“Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Kapolsek Yayang menjelaskan bahwa pelaku mengaku menjual sepeda motor Honda Vario seharga Rp. 1.000.000 di Klambir V Gaperta Medan, dan hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu serta bermain judi online jenis slot.
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 celana ponggol warna biru pada saat melakukan pencurian sepeda motor Honda,” tambahnya.
Penangkapan terhadap pelaku didasarkan pada dua laporan korban dengan nomor LP / 301/ IV/ 2024 tanggal 3 April 2024 dan LP /12/I /2020/SU/ POLRESTABES /SEK MDN BARU tanggal 29 Desember 2019.
“Pelaku merupakan residivis, yang pernah dihukum masalah narkotika sebanyak 2 kali. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” pungkasnya. (Agung)