Dua Pelaku Jambret Dilumpuhkan Unit Reskrim Polsek Sunggal

0
HMR (MEDAN) – Unit Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua pria pelaku jambret yang aksinya sangat meresahkan warga Medan. Kedua kaki pelaku jambret itu dilumpuhkan dengan timah panas saat melakukan perlawanan.
Kedua pelaku itu sempat beraksi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Jum’at (16/1/2022).
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata kepada awak media mengatakan, kedua pelaku berinisial GAD (31) dan NA (31) warga Sei Mencirim Kecamatan Medan Sunggal.
“Saat dilakukan pengembangan mencari barang hasil kejahatannya, pelaku berusaha melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas terukur,” kata Kapolsek Sunggal didampingi Kanit Reskrimnya, AKP.Budiman Simajuntak, Rabu (2/2/2022).
Peristiwa berawal saat korban AFT (31) yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan ibunya dari pasar Petisah menuju rumahnya.
Saat di depan salah satu kampus datang dua pria mengendarai motor dan menjambret tas korban.
“Korban sempat berteriak minta tolong warga untuk mengejar pelaku, namun tidak dapat,” katanya.
Peristiwa yang dialami korban dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Saat diinterogasi, kata Chandra, pelaku mengaku sudah 15 kali melakukan aksinya. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP.
 “Ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” tutup Kapolsek Kompol Chandra Yudha Pranata.(HMR).
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *