Dua Pelaku Pencetak Uang Palsu Diamankan Anggota Koramil 23 Beringin

0
Harianmediarakyat.com – Dua pelaku berinisal EN (43) warga Aceh Selatan dan R (39) warga Beringin terduga pembuat uang palsu dibekuk Anggota Koramil 23 Beringin di Dusun VII A, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (22/5/2020).

Diketahui, dari kedua pelaku, Serka Dodi Lumban Toruan didampingi Kepala Dusun VII A, Ridwan dan Ketua RT Sarno berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp50.000 yang nilainya puluhan juta rupiah dirumah pelaku terduga R.

Tak hanya itu, Serka Dodi mendapati pelaku EN dan R sedang mencopy uang palsu dengan menggunakan mesin printer. 

Pasca penangkapan tersebut, EN dan R beserta barang bukti (BB) diamankan ke Kantor Koramil 23 Beringin untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Beringin.

Dari hasil pemeriksaan di Mapolsek Beringin, Kapolsek Beringin, AKP MK L Tobing membenarkan bahwa kedua pelaku memang membuat uang palsu. Kedua pelaku mengaku sudah memphoto copy uang palsu baru selama 4 hari. Hasil photo copy uang palsu telah dibelanjakan sebanyak Rp 1 juta rupiah. Pelaku juga mengaku membelanjakan uang palsu untuk dibelikan rokok disepanjang jalan Desa Pematang Biara, Desa Kelambir, dan Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.

“Sekira pukul 22.30 WIB,  pelaku dan BB diserahkan ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna proses penyidikan lebih lanjut.” ujar MK L, Sabtu (23/05/2020)

Lebih lanjut, MK Tobing menjelaskan bahwa uang palsu yang berhasil diamankan yakni uang pecahan Rp100.000 sebanyak 206 lembar dengan total Rp20. 600.000, uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 209 lembar denqan total Rp10. 450.000 dan Photo copy uang palsu yang belum dipotong sebanyak 36 lembar. Selain itu, diamankan juga 1 unit mesin printer warna hitam merk Epson, 1 unit kipas angin,1 pcs pisau cutter, 1 pcs mistar, penggaris, 1 pcs spidol warna tinta emas, 1 KTP atas nama EN, 1 lembar resi KTP atas nama R dan 1 unit Hp Android merk Samsung. (RAIT)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *