Dua Ranperda Disetujui, Pemkab Sergai Perkuat Sistem Pemerintahan Partisipatif

0

Sei Rampah-HarianmediaRakyat.com

‎‎Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif melalui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Jumat(25/7/2025).‎‎

Dua Ranperda yang disetujui bersama dengan DPRD Kabupaten Sergai tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Sistem Keamanan Lingkungan.

Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang hadir langsung dalam rapat paripurna menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin baik antara jajaran pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, persetujuan terhadap kedua ranperda ini mencerminkan semangat kolektif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan memperhatikan kebutuhan strategis masyarakat.‎‎

Pengesahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud nyata dari pelaksanaan amanah konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan diperkuat oleh regulasi turunannya. Ini adalah bagian dari proses yang menjamin transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujar Bupati.‎‎

Bupati menjelaskan, penyusunan dan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban kepala daerah yang harus disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dalam prosesnya, pemerintah daerah telah melalui seluruh tahapan yang melibatkan DPRD, mulai dari penyampaian nota pengantar, pembahasan bersama fraksi-fraksi, hingga rapat kerja mendalam.‎‎

“Kami menyampaikan terima kasih atas catatan, saran, dan kritik konstruktif yang diberikan DPRD. Semuanya menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan layanan publik ke depan,” jelasnya

Selain pengesahan Ranperda APBD, Pemkab Sergai juga menyambut baik ditetapkannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Keamanan Lingkungan sebagai peraturan daerah. Bupati menyebut inisiatif DPRD ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.‎‎

“Keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat semata, tetapi perlu melibatkan masyarakat secara aktif dan berkesinambungan. Melalui Ranperda ini, kita memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk mendorong penguatan sistem keamanan berbasis komunitas atau community-based security,” ucapnya.

Ia menambahkan, sistem keamanan lingkungan yang sistematis, partisipatif, dan adaptif akan menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.‎‎

Terakhir Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan parpol, dan tamu undangan yang telah hadir, serta berperan dalam menciptakan harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.‎‎

Kami berharap setiap keputusan yang diambil hari ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat. Semoga kerja sama antara pemerintah dan DPRD terus berbuah kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” kata Bupati.‎‎

Rapat ini juga ikut dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, para Kepala OPD, dan perwakilan OPD terkait.

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *