Dukung Kepastian Hukum, BPN Sumut Serahkan Sertipikat Tanah saat Rakerda 2025

MEDAN, HARIANMEDIARAKYAT – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Penyerahan Sertipikat Tanah sebagai bagian dari rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 pada Senin, 4 Agustus 2025 di Hotel Adimulia Medan. Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah nyata BPN Sumut dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan instansi pemerintah.
Pada kegiatan itu, Kanwil BPN Sumut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sri Pranoto, S.SiT., M.M., yang sejak Januari 2025 menjabat sebagai Kakanwil menggantikan pejabat sebelumnya.
Kanwil menyerahkan berbagai jenis sertipikat tanah, termasuk untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat tanah wakaf.
Sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi Informasi Bapak Dwi Budi Martono, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Bapak I Ketut Gede Ary Sucaya, S.T., M.Sc., Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Bapak Shammy Ardian, dan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN Bapak Deny Prasetyo, S.E., M.M.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi dan penyusunan strategi kerja untuk 2025 dengan fokus percepatan digitalisasi layanan pertanahan, inovasi proses bisnis, dan penguatan kolaborasi lintas sektor demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Penyerahan sertipikat tanah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan BPN Sumut serta memperkuat sinergi antara BPN dan berbagai stakeholder, terutama dalam pengelolaan aset pertanahan dan legalitasnya.
Dengan semangat kolaboratif serta transformasi digital, BPN Sumut di bawah kepemimpinan Sri Pranoto berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara. (Agung)