Gelar Razia Rutin, Ka. KPR Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

0

Tanjung Pura-HarianmediaRakyat.com
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara kembali melaksanakan giat razia dan penggeledahan rutin. Target penggeledahan kali ini meliputi kamar hunian tepatnya di kamar 2C dan 1D. Kamis (24/07)
Giat razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Efriyanto dan dilaksanakan oleh petugas yang tergabung dalam Staf KPR bersama anggota regu pengamanan serta taruna Poltekip dan CPNS yang melakukan penggeledahan badan pada masing-masing WBP. Razia dilaksanakan dengan memeriksa seluruh sudut kamar hunian serta barang warga binaan.

Kegiatan kali ini dilaksanakan untuk meminimalisir adanya gangguan kamtib seperti terdapatnya benda-benda terlarang dan berbahaya didalam Rutan seperti handphone, narkoba, senjata tajam serta benda lainnya. Selain itu, Ka. KPR, Efriyanto juga memberikan arahan serta pemahaman kepada warga binaan terkait aturan didalam Rutan serta menginformasikan kepada seluruh warga binaan bahwasanya untuk pengurusan PB dan CB tidak dikenakan biaya sama sekali atau gratis.

“ pengurusan PB dan CB itu gratis, tidak dipungut biaya sama sekali. Saya berharap kepada semuanya agar memberitahukan kepada keluarga masing-masing ketika melakukan pengurusan berkas. Dan meminta agar tidak membohongi keluarga kalian dengan alasan untuk pengurusan PB dan CB karena di Rutan Tanjung Pura semua itu gratis “ ujar Efriyanto.

Arahan diberikan untuk mengedukasi serta menginformasikan kepada seluruh warga binaan, hal ini merupakan bentuk komitmen Rutan Tanjung Pura dalam mendukung arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(peliput jefrihrp)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *