Grebek Kampung Narkoba di Pinggiran Sungai Deli, Emak – Emak Coba Halangi Petugas

0
HMR (MEDAN) – Unit Reskrim Polsek Medan Kota bersama Satnarkoba Polrestabes Medan lakukan penggrebekan kampung narkoba yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso Gang. Perwira dan Gang. Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Kamis (17/02/2022).
Dalam penggrebekan tersebut tim gabungan  Polsek Medan Kota Polrestabes Medan berhasil membawa dua orang pria saat ditangkap hendak kabur dari kejaran polisi.
Ketika ditangkap kedua pelaku sedang asiknya menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk yang lokasinya di semak-semak di pinggiran sungai Deli perumahan padat penduduk.
“Kami dapat mengamankan dua orang berinisial S ( 58 ) tahun dan K (26)  belum di tes urine mereka sudah mengaku menggunakan narkotika jenis sabu,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putr Marpaung, Kamis (17/02/2022) pada awak media.
Lanjut Rafles ketika petugas masuk ke sarang narkoba tersebut sekitar belasan orang kabur pemakai narkoba melarikan diri dengan cara melompat menceburkan diri ke sungai berenang dan menyeberang naik ke daratan dan kabur melalui jalan sempit.
Selanjutnya dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti dan sisa sabu-sabu dan plastik bening bekas sabu.
Polisi mengaku kesulitan saat menangkap para pemakai narkoba dikarenakan kawasan padat penduduk dan jalan yang bercabang juga berdekatan dengan sungai.
Dalam penggerebekan tersebut petugas juga sempat mendapat penolakan dari warga yang dikerumuni oleh kaum emak-emak dan berusaha menghalang-halangi petugas saat akan membawa pelaku.
” Sedikit sulit karena tempatnya terpencil, dan banyak jalan yang harus kita masuki mengakibatkan banyak para pelaku penyalahgunaan narkoba melarikan diri. Dibilang provokasi para emak-emak itu belum lah, menghalang-halangi iya,” sambung Kasat.
“Kami dari Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran akan terus atensi setiap laporan pengaduan dari masyarakat yang masuk, baik apa pun itu,” jelas Rafles.(Akhyar Nst).
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *