Grebek Kampung Narkoba, Kapolrestabes Medan : Tak Ada Tempat Bagi Bandar Narkoba di Kota Medan
HMR (MEDAN) – Polrestabes Medan bersama Jajarannya yakni Polsek Medan Area melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba. Kali ini, wilayah Gang Jati Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Satu Kec. Medan Area, Kota Medan yang diserbu Polisi, Jum’at pukul 15.00 Wib, lokasi Jalan Denai Gang Jati Sukaramai.
Diketahui, Ketika penggerebekan berlangsung, petugas Satuan Satresnarkoba Polrestabes medan hanya berhasil mengamankan satu buah alat hisap Bonk sabu, 2 timbangan elekrik, 2 bungkus klip putih kosong, 1 kotak kaca pirex serta 2 buah unit ponsel (Hp) dan 15 Mancis bekas di gunakan, kompor Sabu. Sementara barang bukti Narkotika tidak ditemukan petugas di lokasi tersebut.
Kepada awak media, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengaku kegiatan GKN itu bertujuan agar para pengedar dan pengguna barang haram Narkoba jenis sabu – sabu tidak bisa lagi beredar di sekitaran Wilkum Polsek Medan Area dan sekitaran Polrestabes Medan.
”Adapun giat GKN di Gang Jati tersebut para pengguna dilokasi sudah kabur diduga informasi dilapangan bocor dan tidak ada di temukan Jenis sabu sabunya,” Ungkap Valentino.
Sesuai aturan dan perintah tugas Presisi Polri, akan tetap gencar melakukan penindakan, Gerakan Kampung Narkoba (GKN) di kawasan padat penduduk di Kota Medan.
“Masih kata Kapolrestabes medan meski tidak mendapatkan pengedar atau bandar Narkobanya. Setidaknya, ada efek jera telah dilakukan oleh pihak Polisi saat melakukan GKN di Jalan Denai Medan tersebut,” Ungkap Valentino.
Berharap pihak Polrestabes dan Jajaran Polsek dikota medan segera meminta kepada masyarakat,untuk tetap terus bekerja sama dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di Kota Medan.
“Perintah dari Presisi Polri kami juga tidak segan-segan untuk menindak lanjuti , Bandar dan Pengedar narkoba yang melawan petugas Polrestabes Medan,” Akhiri Ucapan nya. (Gung)