Gubsu Ajak Bupati Samosir Audiensi ke Kementerian Perhubungan

Harianmediarakyat.com, Samosir
Kehadiran Gubsu dan Bupati Samosir bersama Kepala BPODT Jimmi Panjaitan, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Kepala Bappedalitbang Pemkab Samosir dan Kepala Dinas Perhubungan diterima langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, didampingi Dirjen Perhubungan Udara Ir. Lukman F Laisa.
Mengawali pertemuan, Gubsu menyampaikan, bahwa Kabupaten Samosir merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang sedang berbenah menjadi kabupaten parawisata yang berkualitas. Pemerintah Provsu menginisiasi pertemuan dengan Kemenhub, khususnya yang berhubungan dengan fasilitasi penyediaan amenitas layanan di sektor transportasi udara amfibi aircraft di KSPN Danau Toba, Kamis (15/5/2025)
Sementara itu, Bupati Vandiko Timotius Gultom, ST memaparkan tentang potensi pariwisata dengan peluang investasi aksesibilitas transportasi udara Seaplane di KSPN Danau Toba.
“Menjawab peluang ini, kami Pemkab Samosir akan menggandeng investor dalam negeri sekaligus putra daerah Samosir yang bernaung dalam Parna Raya Grup yang sangat berminat berinvestasi pada sektor amfibi aircraft di Danau Toba”, terangnya.
Adapun rencana rute amfibi aircraft yang diusulkan lewat pertemuan ini adalah penerbangan internasional rute, Singapura–Kualanamu – Danau Toba, Malaysia – Kualanamu – Danau Toba, Thailand – Kualanamu – Danau Toba, Eropa – Kualanamu – Danau Toba, dan Kualanamu – Danau Toba – Sibolga – Nias.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengapresiasi penuh atas usulan yang disampaikan oleh Pemprov Sumut dan Pemkab Samosir dalam membuka peluang investasi pada sektor transportasi udara yang merupakan program strategis Kementerian Perhubungan 2025-2029.
Menhub menyampaikan beberapa respon terkait usulan tersebut. Dimana pada tahun 2025 ini, Kementerian Perhubungan sedang menyusun regulasi yang mengatur tentang Seaplane. Kemneterian Perhubungan juga memberikan dukungan dan dorongan kepada para investor untuk berinvestasi pada sektor transportasi amfibi aircraft/ seaplane dengan memberikan kemudahan perijinan.
Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan agar investor yang berminat pada sektor transportasi amfibi aircraft/ seaplane untuk terlebih dahulu menyusun study kelayakan terkait dengan rencana titik lokasi pendaratan amfibi aircraft/ Seaplane sebelum melakukan fligt test. (IHJ/29)