Hasil Rapat Paripurna DPR RI, Dewan Setujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
JAKARTA | HMR
Pelaksanaan Rapat paripurna yang tertuang dalam Surat Kesekjenan DPR RI Nomor : PW/00833/DPR RI/2021 perihal Undangan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021, Kamis (21/1/20) pukul 14.00 WIB, di Gedung DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan Tingkat II terkait calon Kapolri atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah diajukan Presiden Joko Widodo untuk dimintai persetujuan.
Disebutkan bahwa agenda rapat paripurna adalah laporan Komisi III DPR RI tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
Pantaun awak media, dalam rapat Paripurna itu, Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo turut menghadiri didampingi sejumlah petinggi Mabes Polri yang sebelum telah tiba lebih dulu.
Sehari sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR, Rabu (20/1/20).
Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.
“Dengan demikian berdasarkan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi akhirnya Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhetian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polsi Drs Idham azis M.Si, dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si, sebagai Kapolri, yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan didamping oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Awalnya pengesahan diawali dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit. Dimana dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Setelah itu Sahroni pun memabacakan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.
Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil fit and propernya. Kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.
“Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” kata Puan, Kamis (21/1/2021)
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Dengan begitu, pengesahan Listyo sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis sudah disetujui oleh DPR. Saat ini hanya tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Red)