HP Alias Gabe Ditangkap Polsek Medan Area, Kapolsek Sebut Tersangka Diduga Bandar Sabu

0
HMR (Medan) – HP alias Gabe (46) warga Jalan Murai Mas I Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Sunggal Kota Medan yang diduga merupakan Bandar (BD) Sabu berhasil ditangkap Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Medan Area di Jalan Bahagia Bypass Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, di dalam Rumah Makan (RM) Bunda Minang, Senin (20/12/2021).
Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin melalui Kasi Humas Aiptu Herry mengatakan, pada Sabtu 11 Desember 2021 Pukul 14.30 WIB, pihaknya mendapat informasi kalau di Jalan Bahagia bypass akan ada transaksi sabu.
Begitu mendapat informasi, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip Purba segera menuju lokasi. Tak lama berselang datang seorang laki-laki menaiki sepeda motor Honda Vario masuk ke dalam RM Bunda Minang.
Petugas kemudian mengamankan dan menggeledah kantong celana pelaku. Dari kantong ditemukan sebungkus kotak rokok berisi plastik hitam yang didalamnya berisi sabu seberat kotor 10,2 gram.
Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Medan Area untuk melakukan periksa lebih lanjut.
“Pelaku dijerat pasal 114 subs 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara,” ucap Herry.(HMR).
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *