Informasi Warga, Polsek Percut Sei Tuan Gerebek Panti Pijat Dan SPA

0
HMR – Kapolsek Percut Seituan bersama Kanit  dan Personil melakukan razia tempat usaha pijat atau SPA 129 di komplek MMTC Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (14/9/2021) Sekira sore hari.
Razia pijat atau spa yang dilakukan secara mendadak tersebut terkait laporan masyarakat yang mengatakan bahwa bisnis usaha berkedok tempat pijat atau SPA itu adalah ilegal ternyata memiliki ijin usaha.
Namun ketika dilakukan penggerebekan di lokasi SPA tersebut Kepolisian Percut Sei Tuan tidak menemukan indikasi prostitusi seperti informasi yang diterima pihak Kepolisian baik pada para pekerja maupun pengunjung. 
“Ruang terapis kita di gerebek, namun tidak ditemukan apa-apa bang kata pengawas. Pengunjung semua kita dikumpulkan di ruangan dan disuruh tunjukan identitas, namun tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan tersebut,” kata Jan Piter. 
Kepada HMR, Rabu (15/9/21) sekira pukul 13.00 Wib, Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu SH MH mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan sesuai laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada kegiatan prostitusi di lokasi massage.
“Pengunjung datang untuk massage, bukan kusuk-kusuk plus lah. Sesuai proses pemeriksaan kami tidak memukan  prostitusi. Untuk sementara SPA ini kita tutup sampai ada pemberitahuan.” Tutup AKP Jan Piiter. 
(Raid) 
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *