Interaktif Halo Polisi, Poldasu Jelaskan Aplikasi Sinar dan ETLE

0

 

HMR – Bersama RRI Medan, Ditlantas Polda Sumut melakukan Dialog Interaktif Halo Polisi pada hari Rabu, 30/06/2021 pukul 15.00-16.00 WIB melalui daring telpon. 

Dalam Interaksi Hallo Polisi yang dipandu oleh presenter /Host RRI Medan Imelda Adnin di channel 94,3 FMz, Pro 1 RRI Medan itu, Kasi STNK Subdit Redident Ditlantas Polda Sumut,  Kompol Anggun Andika Putra SIK didampingi Pain SIM Subdit Regident Ditlantas Poldasu, Iptu Galih R Hario Mursid SIK Paur dari Bid Humas Poldasu Paur Mitra Subbid Penmas Jamaluddin S.Sos dan Banum Bid Humas, Aiptu Widodo Topik Mensosialisasi Perpol, aplikasi Sinar dan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan elektronik / ETLE.

Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh presenter maupun dari pendengar setia RRI di acara Dialog Interaktif Halo Polisi Polda Sumatera Utara ini, diantaranya : 

1. Apakah yang dimaksud dengan ETLE ini ?

2. Bagaimana sistim / cara penindakan lalulintas dg Etle ini ?

3.Di titik mana saja camera etle ini ada di kota medan dan kapan dimulai.

4.Pelanggaran lalulintas apa saja yg dapat dan bisa di tilang.

5. Apa tujuan dari adanya penindakan tilang dengan etle ini.

Dengan tenang dan lugas narasumber menjelaskan satu-persatu pertanyaan tersebut, diantaranya menjelaskan tentang Electronic Traffic Law Enforcement

(ETLE), merupakan sistem penegakanh hukumdi bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas.

“Bermacam jenis kamera yang dipasang dengan masing-masing fungsinya, yakni agar mampu mendeteksi wajah seseorang, mendeteksi pelanggaran Lalin, seperti pemakaian safety belt maupun HP, mendeteksi ranmor dari TNKB secara otomatis, mendeteksi warna kenderaan yang melintas dan mendeteksi kemacetan agar cepat informasi ini diteruskan, guna secepat mungkin dilakukan penguraian,” jelas Kompol Anggun.

Interaksi Hallo Polisi berjalan tertib, lancar sesuai Protokol Kesehatan. (Sudin P)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *