Jadi Pecandu Sabu, Tukang Bangunan Ini Dikurung Di Sel Polsek Medan Baru

0

Medan | HMR 

Sabu sabu semangkin hari semangkin merajalela, tak pandang apa Pekerjaan dan Profesinya, siapa pun bisa mejadi korbannya. Seperti MA (28) Tukang Bangunan warga Jalan Setia Budi, Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Medan (Sumut). Pecandu Narkoba ini diamakan petugas Polsek Medan Baru usai membeli sabu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan bahwa MA yang bekerja sebagai tukang bangunan itu diamankan pada hari Sabtu tanggal  23  Ferbuari 2021 sekira pukul 12.00 Wib.

“Saat dilakukan penggeledahan, Pelaku sempat membuang 1 ( satu) plastic kecil berklip yang berisikan narkotika jenis sabu sabu. Namun berkat kejelian petugas,  barang haram itu berhasil ditemukan dan kemudian barang bukti tersebut diambil petugas dan di perlihatkan kembali pada pelaku,” ujar Irwansyah. 

Keberhasilan kami mengamankan pelaku, lanjut Irwansyah, berawal dari informasi yang menyebut di daerahnya sering terjadi traksaksi Narkotika. 

“atas dasar itu, kami melakukan penyelidikan. Hasilnya kami berhasil mengamankan pelaku MA,” kata Irwansyah. 

Hasil dari introgasi petugas, tambah perwira berpangkat Inspektur Satu itu, pelaku mengaku membeli sabu tersebut di  Jl. Namo Gajah seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut seorang diri.

“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, untuk itu pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Medan Baru.” Pungkas Irwansyah Sitorus. (Gung/Raid)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *