Kadiv Propam Mabes Polri : Anggota Terlibat Narkoba Akan di PTDH

0

 

JAKARTA | HMR 

Terkait kasus salah satu Kapolsek yang tersandung narkoba, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo menyatakan akan memberi sanksi tegas.

“Siapa pun anggota polisi yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidana,” ujar Irjen Sambo, Kamis (18/2/2021).

Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba dikepolisian, lanjut Sambo, siapa saja yang terlibat pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat (PTDH).

“Sekali lagi saya peringatkan, bagi siapa saja anggota Polri, jangan pernah dekat-dekat dengan ‘barang laknat’ tersebut,” tegas Sambo.

Pasalnya, masih kata Sambo, anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat.

“Saya menyarankan agar tidak mendekati narkoba sama sekali, karena  mencicipi narkoba, bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara,” tambah Sambo.

Untuk itu, pungkas Irjen Ferdy Sambo, saya meminta seluruh anggota Polri stop memakai narkoba. Jika ditemukan, maka saya memastikan akan diproses pidana sekaligus dipecat. (Gung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *