Kajatisu Laksanakan Penyuluhan Percepatan Penanggulangan Convid 19
Harianmediarakyat.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar acara penyuluhan hukum terkait penanganan dan percepatan Covid-19 di dua kelurahan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/6/2020).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Dr Amir Yanto, SH,MM,MH melalui Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian menyampaikan, Deliserdang merupakan kabupaten yang masuk zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) dengan jumlah penduduk cukup banyak. Terutama di Kecamatan Percut Sei Tuan. Untuk itu, diperlukan kesadaran dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Kami berharap apa yang kami sampaikan ini dapat diteruskan ke warga yang lain agar kita bisa mengurangi dan mencegah Covid-19. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah turut membantu sosialisasi pencegahan Covid-19 di lingkungan masing-masing. Terutama tenaga kesehatan yang dekat dengan masyarakat,” ujar Sumanggar di halaman Kantor Kelurahan Kenangan Baru dan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Selain menggelar penyuluhan, Kejati Sumut yang juga menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, membagikan ribuan masker, cairan pencuci tangan serta alat sosialisasi berupa stiker dan brosur untuk dibagikan ke masyarakat.
Sementara Kepal Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Hendra Siregar selaku narasumber dalam penyuluhan tersebut, menyampaikan imbauan kepada warga melalui seluruh kepala lingkungan dan anggota masyarakat yang hadir untuk meneruskan informasi yang benar dan valid dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Memasuki penerapan masa Normal Baru (New Normal) ini, kami tim GTPP Covid-19 Sumut mengajak kita semua menerapkan 3 M. Yakni memakai masker,g mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak interaksi. Agar kita semua bisa beraktiftas degan aman,” kata Hendra didampingi Kabag Humas Iwan Siregar dan Kasubbag Pemberitaan Salman Tanjung.
Baca Juga Anggota Tubuh yang Hancur Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri
Dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini, banyak beredar informasi dari berbagai sumber, baik dari sumber terpercaya maupun yang mengarah ke hoaks. Mengingat teknologi informasi memudahkan setiap orang untuk memperoleh kabar berita dari banyak tempat.
“Kami mengimbau kepada kita semua, untuk mempercayai informasi yang benar. Kami akan menyajikan data peta sebaran Covid-19. Untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 19 orang, dengan jumlah positif Covid-19 88 orang, meninggal 10 orang dan ada 25 orang sembuh. Kita doakan yang dirawat bisa sembuh,” jelasnya sekaligus menyampaikan bahwa ada pergeseran peta sebaran di Kota Medan yang berbatasan dengan Deliserdang.
Pihaknya juga berharap, para kepala lingkungan sebagai garda terdepan pencegahan penyebaran Covid-19, memberikan contoh dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebab, masyarakat tidak bisa hanya diberikan imbauan, tetapi juga praktek disiplin dari aparatur pemerintah di tingkat terdekat.
“Jadi teknologi itu bisa bermanfaat tetapi juga sumber masalah. Untuk itu kami sudah mengelola informasi di Pemprov Sumut. Silakan cari, yang mudah dari google, ketik Covid-19 Sumut. Di sana ada informasi perkembangan Covid-19 setiap harinya,” tambah Hendra menyebutkan bahwa Humas menjadi corong informasi yang bisa dipercaya.
Menjelaskan tentang langkah pencegahan Covid-19, Sri Indrawati SKM MKes dari Dinas Kesehatan Sumut menjelaskan bahwa tidak semua memahami dan bisa menjelaskan secara medis tentang bagaimana bahaya dan kemungkinan penularan disebabkan dari aktivitas masyarakat yang tidak menjaga.
“Dinas Kesehatan, memang secara klinis tidak semua bisa menjelaskan. Tetapi untuk langkah pencegahan kita semua bisa. Karena itu perlu diketahui, seberapa besar bahayanya. Dan pencegahan itu sederhana, murah. Jadi dimulai dari perilaku.”
Penularan melalui percikan dari mulut atau hidung, lanjut Sri, adalah yang paling berpotensi untuk mengenai orang lain. Karena itu pentingnya menggunakan masker bukan sekedar imbauan tanpa dasar. Untuk itu ia berharap seluruh warga menyadari hal ini.
Baca Juga Pengawasan Kendor, Sebabkan Betonisasi Jalan Desa di Kecamatan Jayanti Terindikasi Di Sunat.
Sedangkan Camat Percutseituan Khairul Azman Harahap menyampaikan kepada jajarannya di kelurahan dan lingkungan, agar langkah penyuluhan ini dapat ditindaklanjuti dengan menyebarluaskannya ke semua warga. Sosialisasi dari GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utarag menurutnya harus ditindaklanjuti.
“Kecamatan ini paling besar jumlah penduduknya, bisa setara satu kabupaten. Begitu juga lokasinya, berbatasan dengan Kota Medan. Sehingga perlu kesadaran masyarakat, karena antara Deliserdang dan Kota Medan di sini, hampir tidak dapat diketahui batasnya. Karenanya kami harapkan kesadaran penuh warga dan peran Lurah dan Kepling di tempat masing-masing untuk aktif memberikan pemahaman ke masyarakat,” ujarnya didampingi Lurah Kenangan Baru Rizal Arifin dan Lurah Kenangan Aminullah Pohan.
Usai penyuluhan, Tim GTPP Covid-19 Sumut juga menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) serta alat sosialisasi kepada lurah secara langsung.(SP)