Kantor Pertanahan Deli Serdang Antar Sertipikat Wakaf ke Masjid Al Ikhwan Lewat Layanan ARTIS

0

DELI SERDANG, HARIANMEDIARAKYAT – Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui inovasi Layanan ARTIS (Antar Sertipikat Gratis). Kali ini, tim BPN Deli Serdang melakukan pengantaran sertipikat wakaf ke Masjid Al Ikhwan yang berlokasi di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang memudahkan masyarakat, khususnya bagi kategori pemohon lanjut usia, penyandang disabilitas, pengurus rumah ibadah atau wakaf, serta masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak tempuh.

Pengurus Masjid Al Ikhwan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pelayanan yang diberikan. Mereka mengaku sangat terbantu dengan program ini karena sertipikat wakaf masjid kini telah resmi dan sah secara hukum.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPN Deli Serdang. Pelayanan yang diberikan luar biasa, diantar langsung tanpa pungutan biaya apapun. Petugasnya juga ramah dan baik. Semoga ke depan BPN Deli Serdang semakin amanah dalam melayani masyarakat,” ujar salah seorang pengurus masjid.

Sementara itu, pihak BPN Deli Serdang melalui petugas yang hadir mengimbau kepada seluruh pengurus rumah ibadah dan lembaga wakaf di Kabupaten Deli Serdang agar tidak ragu untuk mengurus sertipikat wakaf secara langsung ke Kantor Pertanahan tanpa melalui perantara.

Inovasi Layanan ARTIS ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan sekaligus menjadi langkah konkret menuju pelayanan publik yang transparan, cepat, dan humanis. (Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *