Kantor Pertanahan Deli Serdang Kembali Serahkan Sertipikat Balik Nama dalam Rangka Hantaru 2025

DELI SERDANG, HARIANMEDIARAKYAT – Sehari setelah kegiatan sebelumnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang kembali menyerahkan sertipikat hasil proses balik nama kepada masyarakat, Kamis, 25 September 2025. Kegiatan ini masih dalam rangkaian memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025.
Penyerahan sertipikat kali ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, S.S.T., M.H. Warga penerima pun merasa bangga dan bersyukur karena dokumen penting yang mereka tunggu akhirnya resmi mereka terima.
Dalam sambutannya, Mahyu Danil menegaskan bahwa pelayanan balik nama merupakan bentuk komitmen BPN untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Dengan adanya sertipikat balik nama, status kepemilikan tanah menjadi jelas dan sah secara hukum. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga maupun kebutuhan ekonomi lainnya,” ujarnya.
Masyarakat penerima sertipikat memberikan apresiasi atas pelayanan Kantor Pertanahan Deli Serdang yang cepat dan transparan. Mereka menilai penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah di momen Hantaru 2025. (Agung)