Kantor Pertanahan Deli Serdang Terima Audiensi DPRD, Bahas Sejumlah Masalah Pertanahan

DELI SERDANG, HARIANMEDIARAKYAT – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, S.S.T., M.H., bersama jajaran pejabat pengawas menerima audiensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang pada Senin (11/8/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan pertanahan yang menjadi perhatian di wilayah kabupaten tersebut.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang Merry Alfrida Sitepu, M.Kn., Wakil Ketua Komisi I Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, Sekretaris Komisi I Drs. H. Abdul Rahman, M.Pd., serta anggota Komisi I H. Rakhmadsyah, S.H., Siswo Adi Suwito, Muhammad Dahnil Ginting, S.T., Nico, S.H., M.H., Muhammad Ali, Herti Sastra Br Munthe, S.P., dan Mahdalena, S.Pd.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyoroti beberapa permasalahan, di antaranya masih banyak rumah ibadah di Kecamatan Percut Sei Tuan yang belum memiliki sertipikat, kendala pengurusan sertipikat bidang tanah di Bandar Klippa, permasalahan tata ruang wilayah di kawasan Ciputra, dugaan jual beli tanah eks HGU, serta permasalahan bidang tanah di Sampali dan perumahan Citraland.
Menanggapi hal tersebut, Mahyu Danil menjelaskan bahwa sertipikat rumah ibadah di Percut Sei Tuan dapat diurus melalui tim khusus wakaf dan rumah ibadah yang telah dibentuk. Terkait bidang tanah di Bandar Klippa, ia menegaskan perlu dilakukan pengecekan plot terlebih dahulu sebelum pengurusan sertipikat dapat dilanjutkan.
Untuk dugaan jual beli tanah eks HGU, Mahyu menyampaikan bahwa pelepasannya harus dicek kembali sesuai ketentuan. Sementara itu, mengenai permasalahan RTRW di kawasan Ciputra, ia menuturkan bahwa tata ruang sudah diubah dari peruntukan hutan menjadi kawasan permukiman, sehingga pembangunan perumahan di kawasan tersebut dapat dilakukan.
Adapun masalah bidang tanah di Sampali dan perumahan Citraland, Mahyu menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Gubernur Sumatera Utara. BPN, PTPN, dan Pemerintah Provinsi akan melakukan inventarisasi data terlebih dahulu.
(Agung)