Kantor pertanahan Kabupaten Deli Serdang Gelar Sosialisasi Sertipikat Wakaf di Masjid An-Nur Batang Kuis Bersama FOSIL BKM

0

DELI SERDANG, HARIANMEDIARAKYAT – Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengurusan Sertipikat Tanah Wakaf di Masjid An-Nur, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, pada Minggu (27/7/2025). Kegiatan ini digelar bersama Forum Silaturahmi (FOSIL) Badan Kemakmuran Masjid Indonesia (BKMI) Provinsi Sumatera Utara.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Kantor ATR/BPN Deli Serdang, Shafwan Ismail, serta tokoh-tokoh dari berbagai unsur, seperti Kepala KUA Kecamatan Batang Kuis, Ketua FOSIL Kecamatan Percut Sei Tuan, Sibolangit, Biru-Biru, STM Hulu, dan pengurus BKM dari 18 kecamatan di Deli Serdang.

Shafwan Ismail mengatakan, sosialiasi ini bertujuan untuk menekankan pentingnya percepatan pengurusan sertipikat tanah wakaf agar keberadaan lahan ibadah memiliki kepastian hukum. “Legalitas tanah wakaf akan melindungi aset umat dan mencegah potensi konflik di kemudian hari,” ujarnya.

Ketua Umum FOSIL BKMI Sumut, H Syahrial J Nst, ST, MT, IAI, AA, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen strategis untuk mendorong masjid-masjid di Sumatera Utara segera mengurus sertifikat wakaf mereka.

Sekretaris Umum FOSIL BKMI, Abdul Azis Nasution, A.Md, juga menegaskan kesiapan pihaknya untuk menjembatani komunikasi antara pengurus masjid dan instansi terkait. “Kami ingin proses ini berjalan lancar demi kemaslahatan umat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusias, ditandai dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber dari Kantor pertanahan kabupaten Deli Serdang, sebagai bagian dari komitmen bersama memperkuat legalitas tanah wakaf di Deli Serdang. (Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *